Untuk kedua kalinya saya menjumpai fenomena ini dikota klaten jawa tengah yaitu tentang pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan disini yaitu diakibatkan adanya aktifitas pabrik gula didaerah gondang kabupaten klaten jawa tengah. Disana memang terdapat pabrik gula yang mana jika pabrik tersebut melakukan proses
produksi,limbah hasil produksi mencemari lingkungan dan bukan hanya daerah sekitar pabrik saja tapi menyebar hampir keluar daerah situ hingga berpuluh-puluh kilometer.
produksi,limbah hasil produksi mencemari lingkungan dan bukan hanya daerah sekitar pabrik saja tapi menyebar hampir keluar daerah situ hingga berpuluh-puluh kilometer.
abu tebu limbah PG |
Limbah atau sisa hasil produksi disini yaitu berupa abu dari ampas tebu tersebut,hampir setiap menit saya mesti membersihkan debu diteras rumah maupun diteras toko. Saya heran dengan pembiaran mengenai pencemaran lingkungan ini,apakah dikabupaten klaten tidak ada LSM ataupun aktifis lingkungan sehingga pencemaran ini terus berlarut-larut tanpa ada penanganan yang serius dari pihak pabrik tersebut. Pemerintah setempat juga seakan cuek saja dengan kondisi itu,seakan melakukan pembiaran dengan pencemaran lingkungan yang terjadi,masyarakat juga tidak ada tindakan sama sekali padahal mereka tahu pencemaran lingkungan berupa abu tebu tersebut sangat meresahkan mereka.
Saya heran kenapa para aktifis lingkungan dan LSM serta masyarakat sama sekali tidak ada tindakan untuk menghentikan pencemaran yang terus terjadi,seharusnya mereka bertindak dengan kondisi seperti itu sehingga pihak pabrik bisa meminimalisir polusi tersebut. Dengan tulisan ini saya berharap pihak pemerintahan kabupaten klaten bisa bertindak lebih pro aktif untuk mengatasi dampak polusi dari abu tebu dari pabrik gula di daerah gondang klaten jawa tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar